SMK Negeri 1 Marancar Kabupaten
Tapanuli Selatan semula merencanakan pelaksanaan
Ujian Sekolah Berbasis Kertas dan Pensil (USKP) dari tanggal 23 Maret s.d 01
April 2020 sesuai surat kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor
800/ 409/ Subbag.Umum/I/2020 hal Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Uji Komptensi
Keahlian (UKK) tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 24 Januari 2020. Seluruh
persiapan mulai penyiapan ruangan, penggandaan soal, lembar jawaban dan
persiapan lainnya sampai dengan persiapan pelaksanaan korektor sudah selesai
dipersiapkan secara baik. Namun pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Kertas dan
Pensil ini tidak dapat dilakukan dengan diterbitkannya Surat Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 421.3/ 2681/ Subbag.Umum/III/2020
tanggal 20 Maret 2020 yang ditindaklanjuti oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Sidimpuan dengan surat Nomor 420/
459/ Kasubbag-TU/2020 hal Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus
Desease (Covid-19) tanggal 20 Maret 2020
Kepala SMK Negeri 1
Marancar Afwan Tarihoran, M.Pd. setelah mencermati maksud surat sebagaimana tersebut di
atas, khususnya pada poin (4) bahwa tanggal 23-28 Maret 2020 Satuan Pendidikan
tidak diperkenankan melaksanakan Ujian Sekolah dalam ruang kelas (dengan sistem
konvensional) maka SMK Negeri 1 Marancar menyepakati dan
menetapkan melaksanakan Ujian
sekolah secara Daring WA Group sesuai bunyi poin (3) yang menyatakan bahwa
apabila US (Ujian Sekolah) sebagaimana dimaksud pada poin (2) belum selesai
pada hari sabtu 21 Maret 2020 maka ujian sekolah dilaksanakan dengan system
penugasan atau daring seperti WA Grouf, Geogle Meet Classroom, Schoology
(Daring/ Online) dan harus selesai selambat-lambatnya pada hari sabtu tanggal
28 Maret 2020.
Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kurikulum Jamnas Harahap, S.P. menjelaskan bahwa pelaksanaan Ujian Sekolah secara Daring WA Group
dapat lebih mudah
dilaksanakan karena sebelumnya di SMK Negeri 1 Marancar telah terbentuk Grouf –
grouf WA, seperti WA Grouf OSIS, WA Grouf Pramuka, WA Gruf UKS, WA Grouf Kelas,
WA Grouf PKL dan grouf lainnya. Ujian Sekolah dilaksanakanselama 4 (empat) hari sejak tanggal 23 – 27 Maret 2020 yang setiap harinya
dari 4 Mata Pelajaran. Setiap mata pelajaran dilaksanakan dengan 3
(tiga) tahapan yaitu 1) Penerimaan
soal; 2) Menjawab soal ; dan 3) mengirimkan Lembar Jawaban yang secara teknis telah
diatur pada Surat Kepala SMK Negeri 1 Marancar Nomor 420/235/SMKN1/2020 Hal
Pelaksanaan Ujian Sekolah Tanggal 21 Maret 2020. Demikian juga halnya dengan korektor
pengawas ruang ujian
sekolah secara
Daring telah juga diatur, guru dan siswa tinggal melaksanakan sesuai jadwal
pelajaran yang telah ditentukan, ungkapnya.
Selanjutnya Afwan
Tarihoran, M.Pd. Kepala SMK Negeri 1 Marancar menjelaskan bahwa pelaksanaan
Ujian Sekolah Online/ Daring ini kita sampaikan dan sosialiasikan kepada
orangtua/ wali siswa melalui WA Grouf
siswa yang ada dan media yang tersedia sosial lainnya sesuai surat Nomor 420/236/SMKN1/
2020 hal pelaksanaan ujian sekolah melalui daring WA grouf tanggal 21 Maret
2020. Akhirnya Afwan Tarihoran, M.Pd. mengucapkan terima kasih kepada seluruh
panitia, pengawas ruang, korektor, komite sekolah, orangtua/ wali siswa atas
kerjasama yang baik sehingga Ujian Sekolah Online/ Daring untuk yang pertama
kali di SMK Negeri 1 Marancar ini dapat
terlaksana dengan baik. Tentunya disadari masih banyak kekurangan disana sini,
misalnya akses jaringan interner, sarana dan prasarana seperti HP Anroid, Notebook
maupun sumber daya manusia yang masih rendah dalam mengunakan TIK, motivasi dan
kehadiran siswa dalam mengikuti ujian sekolah melalui daring dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar