Sabtu, 28 Maret 2020

SMKN1 MARANCAR LAKSANAKAN UJIAN SEKOLAH DARING


SMK Negeri 1 Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan semula merencanakan  pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Kertas dan Pensil (USKP) dari tanggal 23 Maret s.d 01 April 2020 sesuai surat kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 800/ 409/ Subbag.Umum/I/2020 hal Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Uji Komptensi Keahlian (UKK) tahun pelajaran 2019/2020 tanggal 24 Januari 2020. Seluruh persiapan mulai penyiapan ruangan, penggandaan soal, lembar jawaban dan persiapan lainnya sampai dengan persiapan pelaksanaan korektor sudah selesai dipersiapkan secara baik. Namun pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Kertas dan Pensil ini tidak dapat dilakukan dengan diterbitkannya Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 421.3/ 2681/ Subbag.Umum/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 yang ditindaklanjuti oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sidimpuan dengan surat Nomor 420/ 459/ Kasubbag-TU/2020 hal Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) tanggal 20 Maret 2020
Kepala SMK Negeri 1 Marancar Afwan Tarihoran, M.Pd. setelah mencermati maksud surat sebagaimana tersebut di atas, khususnya pada poin (4) bahwa tanggal 23-28 Maret 2020 Satuan Pendidikan tidak diperkenankan melaksanakan Ujian Sekolah dalam ruang kelas (dengan sistem konvensional) maka SMK Negeri 1 Marancar menyepakati dan menetapkan melaksanakan Ujian sekolah secara Daring WA Group sesuai bunyi poin (3) yang menyatakan bahwa apabila US (Ujian Sekolah) sebagaimana dimaksud pada poin (2) belum selesai pada hari sabtu 21 Maret 2020 maka ujian sekolah dilaksanakan dengan system penugasan atau daring seperti WA Grouf, Geogle Meet Classroom, Schoology (Daring/ Online) dan harus selesai selambat-lambatnya pada hari sabtu tanggal 28 Maret 2020.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Jamnas Harahap, S.P. menjelaskan bahwa pelaksanaan Ujian Sekolah secara Daring WA Group dapat lebih mudah dilaksanakan karena sebelumnya di SMK Negeri 1 Marancar telah terbentuk Grouf – grouf WA, seperti WA Grouf OSIS, WA Grouf Pramuka, WA Gruf UKS, WA Grouf Kelas, WA Grouf PKL dan grouf lainnya. Ujian Sekolah dilaksanakanselama 4 (empat)  hari sejak tanggal 23 – 27 Maret 2020 yang setiap harinya dari 4 Mata Pelajaran.  Setiap mata pelajaran dilaksanakan dengan 3 (tiga) tahapan yaitu 1) Penerimaan soal; 2) Menjawab soal ; dan 3) mengirimkan Lembar Jawaban yang secara teknis telah diatur pada Surat Kepala SMK Negeri 1 Marancar Nomor 420/235/SMKN1/2020 Hal Pelaksanaan Ujian Sekolah Tanggal 21 Maret 2020. Demikian juga halnya dengan  korektor pengawas ruang ujian sekolah secara Daring telah juga diatur, guru dan siswa tinggal melaksanakan sesuai jadwal pelajaran yang telah ditentukan, ungkapnya.
Selanjutnya Afwan Tarihoran, M.Pd. Kepala SMK Negeri 1 Marancar menjelaskan bahwa pelaksanaan Ujian Sekolah Online/ Daring ini kita sampaikan dan sosialiasikan kepada orangtua/ wali siswa melalui  WA Grouf siswa yang ada dan media yang tersedia sosial lainnya sesuai surat Nomor 420/236/SMKN1/ 2020 hal pelaksanaan ujian sekolah melalui daring WA grouf tanggal 21 Maret 2020. Akhirnya Afwan Tarihoran, M.Pd. mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, pengawas ruang, korektor, komite sekolah, orangtua/ wali siswa atas kerjasama yang baik sehingga Ujian Sekolah Online/ Daring untuk yang pertama kali di SMK Negeri 1 Marancar  ini dapat terlaksana dengan baik. Tentunya disadari masih banyak kekurangan disana sini, misalnya akses jaringan interner, sarana dan prasarana seperti HP Anroid, Notebook maupun sumber daya manusia yang masih rendah dalam mengunakan TIK, motivasi dan kehadiran siswa dalam mengikuti ujian sekolah melalui daring dan lainnya.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIBURAN DAN CUTI TAHUNAN GURU PNS ?

oleh Afwan Tarihoran, M.Pd. A.         Pendahuluan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 menyebutkan: Guru...