Rabu, 11 Maret 2020

KEPALA SMK NEGERI 1 MARANCAR LANTIK DOKTER REMAJA


Kepala SMK Negeri 1 Marancar Afwan Tarihoran, M.Pd, melantik 15 siswa/ siswi sebagai dokter remaja. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut MoU antara SMK Negeri 1 Marancar dengan UPT Puskesmas Marancar Udik dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan pada siswa, hidup bersih dan lingkungan yang sehat, bertempat di Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Marancar. (09/03/2020)
Pelantikan dokter remaja ini merupakan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dihadiri oleh Kepala UPT Puskesmas Marancar Udik Eva Lesrina Asrin Siregar, S.ST, Ketua Komite Samsuddin, orang tua/ wali siswa, staf/ pegawai Puskesmas Marancar Udik dan Guru/ Staf SMK Negeri 1 Marancar.

Jamnas Harahap, S.P selaku Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melaporkan bahwa pelaknaan pelantikan ini di dasarkan pada MoU antara sekolah dan UPT Puskesmas Marancar Udik Nomor 420/094/SMKN1/2020 dan  Nomor 440/093/PUSK/2020 serta SK Kepala SMK Negeri 1 Marancar tentang Tim Pelaksana UKS  SMK Negeri 1 Marancar Nomor 420/177/SMKN1/2020. Lebih lanjut dijelaskan bahwa UKS merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin.
Kepala SMK Negeri 1 Marancar Afwan Tarihoran, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Puskesmas, komite sekolah khususnya orang tua/ wali siswa atas dukungannya sehingga program ini bisa terlaksana dengan baik dan berharap melalui UKS ini akan membawa warna baru di SMK Negeri 1 Marancar. Sekolah telah menyusun program kegiatan Ekstakurikuler UKS untuk Tahun 2020. Lebih lanjut Afwan Tarihoran, M.Pd. menjelaskan bahwa siswa/siswi yang baru dilantik dapat memberikan contoh bagi siswa lain untuk hidup sehat dan bersih dilingkungan sekolah khususnya lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kepala UPT Puskesmas Marancar Udik Eva Lesrina Asrin Siregar, S.ST dalam arahannya memberikan aspresiasi yang tinggi kepada SMK Negeri 1 Marancar atas pelaksanaan UKS dan pelantikan dokter remaja ini. Melalui kegiatan UKS ini nanyinya akan dilakukan bimbingan dan atau penyuluhan secara berkala dan melatih kader kesehatan remaja (KKR), sehingga meningkatkan kemampuan hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan siswa. Lebih lanjut dijelaskan bahwa salah satu maksud dan tujuan MoU adalah menjadikan Puskesmas dan sekolah sebagai sarana pembinaan, promosi kesehatan, konseling, pendidikan keterampilan hidup bersih dan sehat bagi remaja/ siswa.

8 komentar:

  1. Mudah-mudahan dapat terus dikembangkan dan bermanfaat

    BalasHapus
  2. Semoga bermanfaat bagi siswa/i di SMK N 1Marancar.

    BalasHapus
  3. Semoga dapat bermanfaat bagi siswa/i SMK Negeri 1 Marancar, serta dapat menambah motopasi belajar dan lebih giat dan mengembangkan pola hidup sehat di sekolah, lingkungan dan keluarga.

    BalasHapus

LIBURAN DAN CUTI TAHUNAN GURU PNS ?

oleh Afwan Tarihoran, M.Pd. A.         Pendahuluan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 menyebutkan: Guru...