Kepala SMK Negeri 1 Marancar Afwan Tarihoran, M.Pd, melantik 15 siswa/
siswi sebagai dokter remaja. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut MoU antara
SMK Negeri 1 Marancar dengan UPT Puskesmas Marancar Udik dalam meningkatkan
akses dan kualitas pelayanan kesehatan pada siswa, hidup bersih dan lingkungan
yang sehat, bertempat di Ruang Praktek Siswa (RPS) SMK Negeri 1 Marancar.
(09/03/2020)
Pelantikan dokter remaja ini merupakan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS), dihadiri oleh Kepala UPT Puskesmas Marancar Udik Eva Lesrina Asrin
Siregar, S.ST, Ketua Komite Samsuddin, orang tua/ wali siswa, staf/ pegawai
Puskesmas Marancar Udik dan Guru/ Staf SMK Negeri 1 Marancar.
Jamnas Harahap, S.P selaku Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
melaporkan bahwa pelaknaan pelantikan ini di dasarkan pada MoU antara sekolah
dan UPT Puskesmas Marancar Udik Nomor 420/094/SMKN1/2020 dan Nomor 440/093/PUSK/2020 serta SK Kepala SMK
Negeri 1 Marancar tentang Tim Pelaksana UKS SMK Negeri 1 Marancar Nomor
420/177/SMKN1/2020. Lebih lanjut dijelaskan bahwa UKS merupakan salah satu
wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta
didik sedini mungkin.
Kepala SMK Negeri 1 Marancar Afwan Tarihoran, M.Pd. dalam sambutannya
menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Puskesmas, komite sekolah
khususnya orang tua/ wali siswa atas dukungannya sehingga program ini bisa
terlaksana dengan baik dan berharap melalui UKS ini akan membawa warna baru di
SMK Negeri 1 Marancar. Sekolah telah menyusun program kegiatan Ekstakurikuler
UKS untuk Tahun 2020. Lebih lanjut Afwan Tarihoran, M.Pd. menjelaskan bahwa
siswa/siswi yang baru dilantik dapat memberikan contoh bagi siswa lain untuk
hidup sehat dan bersih dilingkungan sekolah khususnya lingkungan keluarga dan
masyarakat.
Kepala UPT Puskesmas Marancar Udik Eva Lesrina Asrin Siregar, S.ST dalam
arahannya memberikan aspresiasi yang tinggi kepada SMK Negeri 1 Marancar atas
pelaksanaan UKS dan pelantikan dokter remaja ini. Melalui kegiatan UKS ini nanyinya
akan dilakukan bimbingan dan atau penyuluhan secara berkala dan melatih kader
kesehatan remaja (KKR), sehingga meningkatkan kemampuan hidup bersih dan sehat
serta derajat kesehatan siswa. Lebih lanjut dijelaskan bahwa salah satu maksud
dan tujuan MoU adalah menjadikan Puskesmas dan sekolah sebagai sarana
pembinaan, promosi kesehatan, konseling, pendidikan keterampilan hidup bersih
dan sehat bagi remaja/ siswa.
Mudah-mudahan dapat terus dikembangkan dan bermanfaat
BalasHapusTrimks
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusSemoga bermanfaat bagi siswa/i di SMK N 1Marancar.
BalasHapusSemoga dapat bermanfaat bagi siswa/i SMK Negeri 1 Marancar, serta dapat menambah motopasi belajar dan lebih giat dan mengembangkan pola hidup sehat di sekolah, lingkungan dan keluarga.
BalasHapus