SMK Negeri 1 Marancar
laksanakan pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) dalam upaya pencegahan
penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Pembelajaran Daring ini dalam rangka
menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
36962/MPK.A/HK/2020 hal Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah Dalam
Rangka Pencegahan Corona Virus Deasea (COVID-19) tanggal 17 Maret 2020, Surat Edaran
Gubernur Sumatera Utara Nomor 440/ 2666/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan
Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (COVID-19) di Sumatera
Utara tanggal 17 Maret 2020 serta Surat Edaran Plt Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatera Utara Nomor 421.3/ 2590/ Subbag.Umum/III/2020 hal Surat Edaran
tanggal 17 Maret 2020 memberitahukan antara lain disepakati untuk belajar di
mandiri di rumah masing-masing melalui metode belajar jarak jauh bagi siswa
kelas X dan XI SMA, SMK dan SLB Negeri/ Swasta.
Kepala SMK Negeri 1 Marancar Afwan Tarihoran, M.Pd. menyampaikan bahwa rangka
menindaklanjuti pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) atau Pembelajaran Jarak
Jauh ini, SMK Negeri 1 Marancar berupaya sesuai dengan kemampuan dan sarana
prasarana sekolah, guru dan siswa yang
ada. Kita ketahui bahwa belum semua siswa memiliki Handphon Anroid, Laptop,
Notebook demikian juga akses jaringan internet masih sulit didapat sesuai
domisili/ tempat tinggal siswa dan harus mencari tempat tertentu yang ada
jaringan internetnya (26/03/2020)
SMK Negeri 1 Marancar melaksanakan pembelajaran Daring/ Jarak Jauh melalui
WhatsApp (WA) Grouf Mata Pelajaran. Setiap guru membentuk WA Grouf Mata Pelajaran
sesuai mata pelajaran yang diampunya. Hal ini sesuai dengan Surat Kepala SMK
Negeri 1 Marancar Nomor 420/231/SMKN1/2020 hal Pembelajaran Online/ Daring
tanggal 18 Maret 2020 pada point 3.a menyebutkan Pembelajaran dapat dilakukan
melalui belajar On-line/ Daring, dengan mengunakan WA Grouf mata pelajaran,
E-mail, Grouf Telegram mata pelajaran, rumah
belajar, ruang guru dan atau jenis pembelajaran online lainnya.
Lebih lanjut
Kepala SMK Negeri 1 Marancar Afwan Tarihoran, M.Pd. menjelaskan bahwa melalui
WA Grouf Mata Pelajaran dan WA Grouf lain seperti WA Grouf OSIS, WA Grouf
Pramuka, WA Grouf PKL, WA Grouf UKS telah disosialisasikan kepada orang tua/
wali siswa hal pembelajaran Daring/ Online ini dengan surat Nomor 420/
238/SMKN1/2020 hal pelaksanaan pembelajaran. Teknis pelaksanaan pembelajaran
Daring melalui WA Grouf Mata Pelajaran mencakup langkah-langkah pembelajaran,
kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup telah juga keluarkan
surat Nomor 420/237/SMKN1/2020 hal pelaksanaan pembelajaran Dalam Jaringan
(Daring). Dengan harapan pelaksanaan
pembelajaran bisa dilaksanakan guru dengan baik. Selanjutnya Afwan
Tarihoran, M.Pd. berharap bahwa Pembelajaran Daring ini hendaknya jangan hanya
karena adanya penyebaran Covid-19 tetapi tetap dilaksanakan walaupun sudah
dilaksanakan pembelajaran tatap muka, paling tidak sebagai tambahan atau
pengayaan dalam pembelajaran dan komunikasi, silaturrahim guru dan siswa tetap
terjalin dengan indah. (Af).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar