SMK NEGERI 1 MARANCAR “BERDASI”
Oleh: Afwan Tarihoran, M.Pd.
A. Pendahuluan
Kata “Berdasi” sudah merupakan kata yang tidak asing bagi guru,
siswa dan warga SMK Negeri 1 Marancar. Banyak kegiatan-kegiatan yang
menggunakan kata Berdasi seperti Buletin Berdasi, Saung Bedasi, Sopo
Berdasi, Taman Berdasi dan lainnya di SMK Negeri 1 Marancar. Apa
sesunggungguhnya Berdasi?
Berdasi berawal dari visi guru Afwan Tarihoran, M.Pd saat mengikuti seleksi
pemilihan Guru SMA Berprestasi Tingkat
Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2012. Afwan
Tarihoran, M.Pd. menjadi salah seorang peserta yang saat itu bertugas sebagai
guru Biologi pada SMA Negeri 1 Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
Setiap peserta dalam lomba menyusun dan mempersentasekan essay diri dengan
judul “Mengapa Saya Layak Sebagai Guru Berprestasi”. Isi makalah essay
diri itu antara lain mencakup motivasi saya mengikuti seleksi guru berprestasi,
visi misi hidup dan kehidupan saya sebagai guru dan prestasi saya yang layak
menjadikan sebagai guru berprestasi.
Berkaitan dengan visi misi hidup dan kehidupan sebagai guru, Afwan
Tarihoran, M.Pd. sebagai seorang peserta memiliki visi “Membentuk Insan
Cerdas Berprestasi” yang disingkat Be-Dasi dengan misi: 1) melaksanakan
pembelajaran yang mencerdaskan; 2) mengembangkan potesnsi peserta didik untuk
berprestasi dan 3) membina peserta didik berperilaku terpuji[1].
Dengan demikian kata Berdasi sesungguhnya berawal dari kata Be-Dasi
yang merupakan visi pribadi Afwan Tarihoran, M.Pd, sebagai seorang peserta
seleksi pemilihan Guru SMA Berprestasi.
Hasil lomba seleksi guru SMA Berprestasi Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan
Tahun 2012 ini di umumkan pada tanggal
02 Mei 2012 menetapkan Afwan Tarihoran, M.Pd. sebagai Juara I (Pertama) dan
diutus mewakili Kabupaten ke Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Visi Be-Dasi
(membentuk Insan Cerdas Berprestasi) kemudian memberikan inspirasi dan
dikembangkan menjadi Berdasi singkatan dari Beriman, Cerdas dan Berprestasi.
Ide, gagasan dan visi Berdasi selanjutnya berkembang menjadi Visi sekolah/
satuan pendidikan SMK Negeri 1 Marancar.
B. Berdasi Sebagai Visi Sekolah
Visi Berdasi (Beriman, Cerdas dan
Berprestasi) dikembangkan menjadi Visi sekolah sejak Afwan Tarihoran, M.Pd.
diangkat menjadi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMK Negeri 1
Marancar pada 11 Pebruari Tahun 2015[2]. Sebagai Kepala Sekolah di SMK Negeri 1 Marancar sesuai
ketentuan yang berlaku tentunya harus memiliki dimensi kompetensi kepribadian,
manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Pada dimensi manajerial
disebutkan bahwa kepala sekolah memiliki kompetensi menyusun perencanaan sekolah/
madrasah untuk berbagai tingkat perencanaan[3]. Sesuai standar pengelolaan bahwa pada lampiran Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional disebutkan perencanaan program terdiri visi sekolah/ madrasah, misi sekolah/
madrasah, tujuan sekolah/ madrasah, rencana kerja sekolah/ madrasah terdiri
dari rencana jangka menengah dan rencana kerja tahunan sekolah/ madrasah[4]
Visi sekolah akan menjadi cita-cita bersama
warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang.
Visi memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap
pihak yang berkepentingan. Guna menetapkan
visi dan penyusunan rencana kerja baik rencana kerja jangka menengah
(RKJM) maupun rencana kerja tahunan (RKT) di SMK Negeri 1 Marancar diterbitkan
SK Nomor 800/60/SMKN1/2015 tanggal 23 Pebruari 2015 tentang Penetapan Tim
Pengembang Sekolah SMK Negeri 1 Marancar dengan susunan tim Afwan Tarihoran,
M.Pd. / Kepala Sekolah (Penanggungjawab), Salman, S.Pd. (ketua),
Wadimatussa’diyah Harahap, S.Pd. (Sekretaris), Sri Rohana Harianja, S.Pd.
(Bendahara) dan Anggota: Jamnas Harahap,
S.P,, Wasington H Simanjuntak, S.Kom,,
Salman Lubis, S.Pd., Fakhrina Harahap, S.P., dan Musa, S.Ag[5].
Tim Pengembang Sekolah bekerja dan bertugas mempersiapkan
draf Visi, misi sekolah dan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM). Setelah Tim
pengembang Sekolah menerima masukan dari
warga sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan dan menyusun draf maka
dilaksanakan rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah dengan
memperhatikan masukan komite sekolah pada hari Selasa, tanggal 03 Maret 2015.
Keputusan rapat dituangkan dalam dua berita acara yaitu Berita Acara Penetapan
Rencana Kerja Sekolah Rencana Strategis/ Renstra 2015-2018 (Renja Kerja Jangka
Menengah/ RKJM) dan Berita Acara Perumusan dan Penetapan Visi dan Misi SMK
Negeri 1 Marancar[6]
Rumusan dan Penetapan visi, misi SMK Negeri 1
Marancar menyebutkan:
1.
Setelah usul, saran dan masukan
dewan guru, masukan dan pertimbangan komite sekolah maka dirumuskan visi dan
misi SMK Negeri 1 Marancar
Visi :
Mewujudkan Insan Beriman, Cerdas, Terampil dan
Berprestasi disingkat Berdasi
Misi :
a.
Memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi standar yang
ditetapkan
b.
Melaksanakan proses pembelajaran yang mencerdaskan dan keterampilan untuk
hidup mandiri
c.
Menanamkan disiplin melalui budaya belajar, budaya bersih dan budaya kerja
d.
Menumbuhkan penghayatan terhadap agama dan budaya sebagai sumber dalam
berperilaku
e.
Mengembang potensi peserta didik dan warga sekolah secara optimal untuk
berprestasi.
2.
Kepala Sekolah agar secepatnya menetapkan rumusan visi dan misi SMK Negeri
1 Marancar dalam bentuk surat keputusan
Visi dan misi sesuai dengan hasil rapat, maka
kepala sekolah SMK Negeri 1 Marancar menerbitkan Surat Keputusan Nomor 420/ 068/
SMKN1/ 2015 tanggal 03 Maret 2015 tentang Visi dan Misi SMK Negeri 1 Marancar.
Sejak diterbitkannya keputusan tersebut visi dan misi disosialiasikan kepada
warga sekolah dan segenap yang berkepentingan
Berdasarkan uraian di atas maka ide atau
gagasan Berdasi berawal dari visi dan
misi pribadi yang dikembangkan menjadi visi dan misi SMK Negeri 1 Marancar
dengan berbagai perubahan antara lain menambahkan kata Terampil sehingga semula
Berdasi (Beriman, Cerdas, Berprestasi) menjadi Berdasi (Beriman, Cerdas, Terampil dan Berprestasi). Visi SMK Negeri 1 Marancar “Mewujudkan Insan Beriman, Cerdas, Terampil
dan Berprestasi” di dalam dokumen Rencana Jangka Menengah (RKJM) Tahun 2015 – 2018
disebutkan bahwa makna Insan beriman,
cerdas, terampil dan berprestasi (BERDASI)
sebagai dambaan kualitas yang diinginkan sebagai berikut:
1.
Insan beriman
teaktualisasi melalui olah qalbu/hati memperkuat IMTAQ dan Akhlak Mulia.
2.
Insan cerdas
dimaksud adalah cerdas emosional dan
intelektual. Cerdas emosional teraktualisasi melalui olah rasa dan interaksi
sosial. Cerdas Intelektual teraktualisasi melalui olah pikir untuk memperoleh
kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.
Insan terampil
teraktualisasi melalui keterampilan untuk
hidup mandiri
4.
Insan berprestasi
teraktualisasi melalui motivasi berprestasi
dan berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik sesuai kompetesi
yang dimilikinya[7].
Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa
visi adalah cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak yang
berkepentingan pada masa yang akan datang. Visi memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada warga
sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan. Dengan demikian visi Berdasi
yang selanjutnya dikembangkan menjadi misi dan tujuan serta program-program
sekolah dalam upaya mewujudkan insan beriman, cerdas, terampil dan berprestasi.
Kata “BERDASI” dijadikan hestek atau tagar bagi SMK Negeri 1 Marancar dengan
sebutan: #smkn1marancarberdasi,
#smkberdasi bagi warga sekolah pada media sosial. SMK
Negeri 1 Marancar terkadang lebih di kenal dengan dengan SMK Berdasi.
Seiring dengan perkembangan sekolah SMK
Negeri 1 Marancar, setelah dilakukan evaluasi diri sekolah selama 4 Tahun (2015 s.d 2018) maka visi berdasi tetap dipertahankan namun dilakukan perubahan pada misi
sekolah. hal ini sesuai dengan ketentuan pada lampiran standar pengelolaan
pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah bahwa visi sekolah
ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan
tantangan di masyarakat[8].
Kepala SMK Negeri 1 Marancar selanjutnya
menerbitkan Surat Keputusan Nomor 800/210/SMKN1/2018 tanggal 05 Juli 2018
tentang Tim Pengembang Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) Tahun 2018 – 2022.
Susunan Tim pengembang adalah Hafsyah Delihah Lubis, S.Pd. (Pengawas/ Penasehat), Afwan Tarihoran, M.Pd.
(Kepala sekolah/ Penanggungjawab), Salman, S.Pd. (WKS Saspras/ Ketua),
Wadimatussa’diyah Harahap, S.Pd. (WKS Humas/DUDI/ Sekretaris), Sri Rohana
Harianja, S.Pd. (Bendahara Sekolah/ Bendahara), Anggota terdiri dari Jamnas
Harahap, S.P (WKS Kurikulum), Zulfahmi Alibomen, S.Kom (Ka. Prodi Teknik
Komputer dan Informatika), Fakhrina Harahap, S.P (Ka. Prodi Agribisnis
Tanaman), Musa, S.Ag (Guru Muatan Nasional), Misnawati, SP (Guru Muatan
Peminatan Kejuruan), Samsudin (komite Sekolah), Wahyudin Saragi (Orangtua
siswa) dan Anri Dodi Handoko (ketua OSIS) mewakili siswa[9].
Tim pengembangan mempersiapkan draf, menerima
masukan dari warga sekolah dan berbagai pihak yang berkepentingan. Tim
Pengembang bekerja lebih kurang 2 (dua) bulan maka pada hari Kamis, 06
September 2018 dilaksanakan rapat dewan pendidik untuk membahas draf RKJM SMK
Negeri 1 Marancar 2018 – 2022. Hal ini sesuai dengan surat undangan kepala SMK
Negeri 1 Marancar Nomor 005/ 291/ SMKN1/ 2018 tanggal 04 September 2018
bertempat di ruang Guru SMK Negeri 1 Marancar. Perkembangan rapat disamping
membahas RKJM, juga meninjau kesesuaian visi dan misi serta Rencana Kerja Tahunan
(RKT) sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019.
Hasil Rapat dituangkan dalam notulen rapat
dan berita acara hasil rapat dewan pendidik dengan hasil sebagai berikut: 1) menyetujui
rencana kerja jangka menengah (RKJM) SMK Negeri 1 Marancar tahun 2018 – 2022, 2) menyetujui Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun
Pelajaran 2018/2019. 3) melakukan revisi
misi poin 3 (tiga) SMK Negeri 1 Marancar menjadi “Menumbuhkan Budaya Disiplin, belajar, bersih
serta peduli dan berbudaya lingkungan”[10]. Hasil rapat dewan
pendidik perihal visi misi ini ditetapkan oleh Surat Keputusan Kepala SMK
Negeri 1 Marancar Nomor: 420/ 295/ SMKN1/2018 tanggal 08 September 2018 tentang
visi dan misi SMK Negeri 1 Marancar dan mencabut/ membatalkan Surat Keputusan
Kepala SMK Negeri 1 Marancar Nomor 420/068/SMKN1/2015 tentang visi dan misi SMK
Negeri 1 Marancar[11].
Diterbitkannya Surat Keputusan Kepala SMK
Negeri 1 Marancar Nomor 420/ 295/ SMKN1/2018 maka visi misi SMK Negeri 1
Marancar selengkapnya adalah:
Visi :
Mewujudkan Insan Beriman, Cerdas, Terampil
dan Berprestasi disingkat Berdasi
Misi :
a.
Memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi standar yang
ditetapkan
b.
Melaksanakan proses pembelajaran yang mencerdaskan dan keterampilan untuk
hidup mandiri
c.
Menumbukan budaya disiplin, belajar, bersih serta peduli dan berbudaya
lingkungan
d.
Menumbuhkan penghayatan terhadap agama dan budaya sebagai sumber dalam
berperilaku
e.
Mengembang potensi peserta didik dan warga sekolah secara optimal untuk
berprestasi.
C. Penutup
Berdasi berawal dari dari kata Be-DASI (Membetuk Insan
Cerdas Berprestasi) yang merupakan visi seorang guru (Afwan Tarihoran, M.Pd.)
mengikuti seleksi pemilihan guru SMA berprestasi Tingkat Kabupaten Tapanuli
Selatan Tahun 2012. Be-Dasi muncul pada essay diri dengan judul “Mengapa
Saya Layak Sebagai Guru Berprestasi?”. Hasil seleksi diumumkan pada tanggal
02 Mei 2012 dan ditetapkan sebagai Juara I (pertama) dan diutus mewakili
Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai Guru SMA Berprestasi. Ide, gagasan visi
Be-DASI dikembangkan menjadi BERDASI singkatan dari Beriman, Cerdas, dan
Berprestasi.
Saat guru tersebut diangkat menjadi Kepala SMK Negeri 1
Marancar Tahun 2015, visi Berdasi disampaikan pada tim pengembang sekolah dan
pada tanggal 03 Maret 2015 ditetapkan menjadi visi sekolah SMK Negeri 1
Marancar dan dilakukan perubahan sesuai kondisi internal dan eksternal SMK
Negeri 1 Marancar. Visi dan misi selanjutnya ditetapkan pada tanggal 06
September 2018. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa BERDASI adalah singkatan
dari Beriman, Cerdas, Terampil dan Berprestasi yang merupakan visi dari SMK
Negeri 1 Marancar. Visi selengkapnya SMK Negeri 1 Marancar adalah Mewujudkan
Insan Beriman, Cerdas, Terampil dan Berprestasi. Berdasi
sudah menjadi hestek/ tagar bagi sekolah #smkn1marancarberdasi,
#smkberdasi.
[1]
Dokumen Portofolio Afwan Tarihoran, M.Pd. Juara I Lomba Guru Berprestasi SMA
Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan
[2]
Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 131/KPTS/2015 Tanggal 11 Pebruari 2015
[3]
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/ Madrasah
[4]
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
[5]
Dokumen Tata Usaha SMK Negeri 1 Marancar Tahun 2015
[6]
Dokumen ibid
[7]
Dokumen, ibid
[8]
Lampiran Peraturan op.cit
[9]
Dokumen Tata Usaha SMK Negeri 1 Marancar Tahun 2018
[10]
Dokumen, ibid
[11]
Dokumen, ibid
Sukses terus pak...
BalasHapus